0%
logo header
Jumat, 04 Juli 2025 16:37

Prabowo Perintahkan Penyelamatan Korban Tenggelam Kapal Tunu Pratama Jaya

Puspita
Editor : Puspita
Prabowo Perintahkan Penyelamatan Korban Tenggelam Kapal Tunu Pratama Jaya

Notuladaily.com, jakarta – Presiden Pabowo Subianto memberikan instruksi kepada jajaran untuk cepat tanggap menangani tenggelamnya Kapal Motor Penumpang atau KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025. Prabowo meminta mengutamakan penyelamatan para korban.

“Beliau langsung memerintahkan kepada jajaran Basarnas dan badan terkait untuk segera melakukan tanggap darurat penyelamatan para penumpang dan crew secepat mungkin,” kata Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden pada Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga : Prabowo Janji Hapus Utang KUR Petani Aceh Terdampak Banjir dan Longsor

Teddy mengatakan, walau tengah berada di Arab Saudi, Pabowo tetap menerima laporan dari Tanah Air. Pensiunan Jenderal TNI itu berada di Arab Saudi untuk kunjungan kenegaraan. Prabowo menemui Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman Al Saud atau MBS di Istana Al-Salam, Jeddah, pada Rabu, 2 Juli 2025.

KMP Tunu Pratama Jaya yang membawa puluhan orang penumpang tenggelam di Selat Bali, pada Rabu malam, 2 Juli 2025 sekitar pukul 23:35 WIB. Koordinator Pos SAR Banyuwangi Wahyu Setia Budi mengatakan insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang membawa puluhan penumpang tersebut saat berada dalam lintasan Ketapang-Gilimanuk.

“KMP Tunu Pratama Jaya bertolak dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi sekitar pukul 22:56 WIB,” kata Wahyu dikutip Antara.

Baca Juga : Prabowo Sudah Terima Laporan OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Persilakan KPK Proses

Menurut dia, kapal feri di lintasan Ketapang-Gilimanuk itu tenggelam sebelum sampai di Pelabuhan Gilimanuk. Wahyu menyebutkan data jumlah penumpang atau manifes KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut sebanyak 53 orang penumpang 12 orang kru kapal dan 22 unit kendaraan.