Notuladaily.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai melakukan Pengerukan Sungai Maros. Pengerukan dilakukan setelah mengantongi izin Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pengerukan ini sebagai langkah untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi. Dia menuturkan, pengerukan sungai di Maros terakhir kali dilakukan 13 tahun lalu.
“Alhamdulillah BBWS Pompengan Jeneberang sudah membantu dan mengizinkan pengerukan normalisasi sungai-sungai di Maros,” kata Chaidir, Minggu (18/5/2025).
Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Bupati Maros Tegaskan Larangan Petasan dan Miras
Chaidir mengatakan, untuk wilayah Maros, ada sekitar lima titik fokus pengerukan sungai yang dilakukan. Diantaranya, Sungai Pammelakkang Jene, Butta Toa, Batang Ase, Diccekang Moncongloe dan Sungai Camba.
Menurutnya, pengerukan dilakukan dengan menggunakan alat pinjaman dari BBWS Pompengan Jeneberang. Pemkab Maros hanya perlu menyediakan biaya operasional alat berat tersebut.
Dengan pengerukan ini, dia berharap normalisasi sungai dapat segera diselesaikan sehingga saat musim hujan datang, banjir dapat dihindari.
