Notuladaily.com, Jeneponto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda utama penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, pada Kamis (8/5/2025) lalu
Kehadiran para unsur pimpinan daerah ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga : Bank Sulselbar Jeneponto Serahkan Mobil Sampah dan Motor Pengangkut Bibit
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.
Pada kesempatan tersebut, narasumber rapat Saharuddin Tompo memaparkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai hasil dari pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024.
Rekomendasi ini mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, serapan anggaran, hingga pelayanan publik yang perlu diperkuat.
Baca Juga : Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar Hadiri Munas I ASWAKADA
DPRD berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat dijadikan acuan oleh Bupati dan seluruh perangkat daerah untuk melakukan perbaikan, inovasi, serta meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat Jeneponto secara merata.
