DPRD Palopo Gelar Paripurna, Tetapkan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPJ Walikota

DPRD Palopo Gelar Paripurna, Tetapkan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPJ Walikota

Notuladaily.com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palopo Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, dan dihadiri oleh Pj Walikota Palopo, Firmanza, beserta jajaran Pemerintah Kota Palopo.

Dalam rapat paripurna, DPRD Palopo menetapkan Propemperda Tahun 2025 yang terdiri dari 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Kota Palopo Tahun 2025-2030 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Pj Walikota Palopo, Firmanza, berharap bahwa Ranperda yang telah ditetapkan dapat dibahas tepat waktu dan berjalan dengan baik sehingga dapat menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Palopo.

Selain itu, rapat paripurna juga menetapkan Rekomendasi LKPJ Walikota Palopo Tahun Anggaran 2024.

Pj Walikota Palopo menyatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan wujud kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Firmanza juga meminta agar rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program dan pembangunan ke depan.

Dalam penutup rapat paripurna, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) rekomendasi DPRD Kota Palopo.