Notuladaily.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar, mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merombak jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Makassar.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail menyampaikan bahwa, perombakan direksi merupakan langkah yang realistis dan menjadi hak prerogatif wali kota.
Baca Juga : Program Strategis Siap Melaju di 2026, Munafri Tegaskan Integritas Jadi Rem dan Gas Pemerintahan
“Hal ini menjadi hak prerogatif wali kota untuk mengganti siapapun direksi yang dianggap mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Saya yakin langkah ini bertujuan untuk membawa kemajuan, terutama dalam meningkatkan PAD,” ujar Ismail, Rabu (23/4/2025).
Ismail menambahkan, penempatan orang-orang yang kompeten di posisi strategis seperti di PDAM, PD Parkir, dan Pasar sangat vital untuk mendorong efektivitas kerja perusahaan daerah.
Olehnya itu, legislator Golkar Makassar ini optimis Wali Kota menunjuk orang-orang terbaik di bidangnya, sehingga nantinya PAD akan mengalami peningkatan signifikan.
Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD
“Perusda seperti PDAM dan PD Parkir sangat penting untuk menopang perekonomian kota,” terangnya.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa Komisi B DPRD siap memberikan dukungan dan akan segera memanggil direksi baru untuk berdiskusi dan memperkuat kerja sama.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil direksi baru untuk silaturahmi dan membahas regulasi yang mendukung optimalisasi kinerja mereka,” imbaunya.
Baca Juga : Munafri Dampingi Plt Ketua Golkar Sulsel Muhidin Konsolidasi Kader di Makassar
“Kami juga akan menyusun perda yang relevan untuk memastikan kelancaran operasional Perusda,” tutupnya.
