Notuladaily.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar, mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merombak jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Makassar.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail menyampaikan bahwa, perombakan direksi merupakan langkah yang realistis dan menjadi hak prerogatif wali kota.
Baca Juga : Appi Tunjukkan Kepedulian, Lansia di Pinggiran Kota Segera Dapat Renovasi Hunian Layak
“Hal ini menjadi hak prerogatif wali kota untuk mengganti siapapun direksi yang dianggap mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Saya yakin langkah ini bertujuan untuk membawa kemajuan, terutama dalam meningkatkan PAD,” ujar Ismail, Rabu (23/4/2025).
Ismail menambahkan, penempatan orang-orang yang kompeten di posisi strategis seperti di PDAM, PD Parkir, dan Pasar sangat vital untuk mendorong efektivitas kerja perusahaan daerah.
Olehnya itu, legislator Golkar Makassar ini optimis Wali Kota menunjuk orang-orang terbaik di bidangnya, sehingga nantinya PAD akan mengalami peningkatan signifikan.
Baca Juga : Munafri-Aliyah Rangkul Buruh, Peringati May Day 2026 Bersama Lewat Fun Walk
“Perusda seperti PDAM dan PD Parkir sangat penting untuk menopang perekonomian kota,” terangnya.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa Komisi B DPRD siap memberikan dukungan dan akan segera memanggil direksi baru untuk berdiskusi dan memperkuat kerja sama.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil direksi baru untuk silaturahmi dan membahas regulasi yang mendukung optimalisasi kinerja mereka,” imbaunya.
Baca Juga : HKBN 2026 di Makassar: BPBD Siapkan Apel Besar dan Edukasi Anak Lewat Program SALAMA
“Kami juga akan menyusun perda yang relevan untuk memastikan kelancaran operasional Perusda,” tutupnya.
