0%
logo header
Selasa, 08 April 2025 15:31

Terang-terangan Lawan Putusan Partai, DPP NasDem Proses PAW Anggota DPRD Palopo Abd Salam

Rafael Elfano
Editor : Rafael Elfano
Wakil Ketua NasDem Sulsel Mustaqim Musma.
Wakil Ketua NasDem Sulsel Mustaqim Musma.

Notuladaily.com, Palopo – Satu dari enam anggota DPRD dari Fraksi NasDem Kota Palopo yakni Abdul Salam kini menghadapi masalah di internal partainya. Partai NasDem memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap legislator dua periode itu.

Abdul Salam secara terang-terangan melawan keputusan partai NasDem di Pilkada Palopo. Sejak awal, Abdul Salam terang-terangan mendukung duet Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud.

Abdul Salam bahkan terangan memposting foto dan video kedekatannya dengan duet nomor urut 4 tersebut hingga sikap membelotnya dari usungan partai sendiri menuai kecaman dari internal Partai NasDem

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Palopo Tetapkan Dukungan Provinsi Luwu Raya

“Sudah berproses di DPP NasDem PAWnya atas nama Abdul Salam,” kata Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, kepada awak media Selasa 8 April 2025.

Taqim begitu ia disapa, menambahkan, apa yang diperlihatkan Abdul Salam sebagai anggota DPRD di Pilkada Palopo sudah berlawanan dengan yang ia tandatangani jelang pilkada lalu.

Baca Juga : LHP BPK Diserahkan, DPRD Palopo dan Pemkot Perkuat Pengawasan

“Jadi jelang pilkada lalu, seluruh anggota DPRD dari Partai NasDem sudah menandatangani fakta integritas,” ungkap Taqim.

Di mana didalamnya, lanjut Taqim, ada tiga poin dalam surat tersebut. Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus mentaati keputusan partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada.

Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada.

Baca Juga : Pansus DPRD Palopo Bahas Maraton Ranperda RPJMD

“Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan partai NasDem. Nah, PAW ini merupakan sanksi atas pelanggarannya,” jelas Taqim.

Sebelumnya, NasDem Kota Palopo juga sudah menerbitkan Surat bernomor : 20/B/DPD-NasDem/Palopo/XII/2024 perihal usul Pemberhentian kader dan PAW.
Di mana, ada empat poin yang dicantumkan DPD Partai NasDem kota Palopo dalam pengusulan pemberhentian dan PAW Abdul Salam.

Salah satunya ialah keluarnya surat peringatan dari DPD Partai NasDem Palopo untuk Abdul Salam namun tidak diindahkan. Berdasarkan surat DPD Partai NasDem Palopo itu, Abdul Salam sudah mendapat dua kali surat peringatan.

Baca Juga : Ketua DPRD Palopo Darwis Nilai Pemekaran Provinsi Luwu Raya Kebutuhan Mendesak

“Dari dasar itulah NasDem Sulsel juga sudah menindaklanjuti dengan meneruskan ke DPP,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPW Partai NasDen Sulsel, Syaharuddin Alrif, sudah mewanti-wanti kepada seluruh kadernya untuk fokus pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo. Apalagi hanya menghitung hari pelaksanaannya.

Ia meminta seluruh kader untuk memenangkan Farid Kasim Judas-Hj Nurhaeni (FKJ-Nur) di PSU Pilwalkot Palopo. Paslon nomor urut 2 ini merupkanan usungan Nasdem.

Baca Juga : Ketua DPRD Palopo Darwis Nilai Pemekaran Provinsi Luwu Raya Kebutuhan Mendesak

“Ini bukan sekadar instruksi, ini perintah partai. Semua kader harus bekerja untuk Farid Kasim Judas,” tegas Syahar.