0%
logo header
Kamis, 20 Maret 2025 12:36

THR di Lingkup Pemkot Parepare Cair Pekan Depan

Puspita
Editor : Puspita
Kepala BKD Kota Parepare Prasetyo Catur.
Kepala BKD Kota Parepare Prasetyo Catur.

Notuladaily.com, Parepare –Sebentar lagi, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare segera cair.

Bahkan, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk membayar THR bagi seluruh anggota DPRD, PNS, dan PPPK.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, saat ini Pemkot Parepare telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan PPPK.

Baca Juga : Komitmen Wali Kota Tasming Hamid Terwujud, TPP ASN Parepare Mulai Dicairkan Bertahap

Ia menyebutkan regulasi itu menjadi dasar dan ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Insyaallah THR minggu depan di bayarkan termasuk anggota DPRD, PNS dan PPPK,” katanya, Rabu, 19 Maret 2025.