Notuladaily.com, Makassar – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari menyatakan kesiapannya untuk menjalankan keputusan pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal tersebut disampaikan Andi ina, usai menghadiri Safari Ramadan AMPG dan Pemuda Golkar, yang berlangsung Hotel Four Point by Sheraton, pada Selasa, (18/3/2025).
Baca Juga : Andi Ina Sambut Baik Kehadiran Muhidin M Said Sebagai Plt Ketua DPD I Golkar Sulsel
“Alhamdulillah, kita bersyukur. Kemarin sudah disampaikan secara langsung bahwa pengangkatan PPPK dan CPNS sudah ada waktunya, tentu sudah jelas,” jelas Andi Ina.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Sulsel ini meniturkan bahwa keputusan tersebut wajib dijalankan karena berkaitan dengan kesejahteraan para PPPK dan CPNS.
“Ini sudah keputusan, harus kita jalankan. Tidak bisa tidak dijalankan, karena ini terkait kesejahteraan PPPK dan CPNS,” tegasnya.
Baca Juga : DPRD Barru Didorong Maksimalkan Jejaring Politik untuk Dongkrak Anggaran 2026
Olehnya itu kata di, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Barru berkomitmen untuk menjalankan apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat.
“Kalau kita di Barru, siap menjalankan apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” tutur Bupati perempuan pertama Kabupaten Barru ini.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi paling lambat Juni 2025 dari sebelumnya Oktober 2025.
Baca Juga : DPRD Barru Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pencegahan Perkawinan Anak
Sedangkan untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengangkatan menjadi paling lambat Oktober 2025 dari sebelumnya Maret 2026.
