0%
logo header
Senin, 10 Februari 2025 17:46

Pemkab Maros Anggarkan Rp60 Miliar untuk Gaji Ke-13 dan 14 ASN

Puspita
Editor : Puspita
Pemkab Maros Anggarkan Rp60 Miliar untuk Gaji Ke-13 dan 14 ASN

Notuladaily.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, di tengah wacana penghapusan gaji tambahan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Bupati Maros Tegaskan Larangan Petasan dan Miras

Chaidir menyebut, sekitar Rp60 miliar telah dialokasikan untuk pembayaran kedua gaji tersebut. Meski demikian, pencairannya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kami sudah anggarkan gaji ke-13 dan ke-14 dalam APBD, jadi seharusnya tidak ada kendala. Namun, kami masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat,” ujar Chaidir, Jumat, 7 Februari 2025.