0%
logo header
Senin, 10 Februari 2025 17:36

DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD

Puspita
Editor : Puspita
DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD.
DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD.

Notuladaily.com, Bantaeng – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bantaeng 2024-2029, Muhammad Asri Bakri, S.E, soroti kinerja Bidang Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng.

Menurut Legislator PKB itu, Bidang Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama BPKD Pemkab Bantaeng, hanya memberikan janji angin surga alias janji palsu kepada beberapa oknum Guru di Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

“Saya terima aduan dari beberapa Guru berstatus ASN di Kecamatan Bissappu yang menyampaikan bahwa tunjangan 100 persen untuk Gaji ke-13 dan THR tahun 2024, sampai sekarang (awal Februari 2025), belum terbayarkan,” kata Asri Bakri. Sabtu, (08 Februari 2024).

Baca Juga : Legislator Bantaeng Sambangi DPRD Wajo, Bahas Program Makan Bergizi Gratis

“Aduan beberapa oknum Guru berstatus ASN itu dikirim via WhatsApp ke saya pada Selasa (04/02/25) dan mereka minta tolong untuk disampaikan ke OPD terkait dikarenakan teriakan mereka sepertinya tidak didengarkan,” ungkap Asri Bakri.

Baca Juga
Daerah 22 Januari 2025 15:12

Pedomanrakyat,com, Bantaeng – DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah honorer kategori dua (K2) terkait polemik proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (20/1/2025). Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang Komisi A DPRD Bantaeng. Hadir dalam agenda itu, Kapala BKPSDM Bantaeng, Muh Arif dan Kepala Inspektorat Muh Rivai Nur. Salah seorang pelamar PPPK dari honorer eks K2, Syamsuddin meminta solusi konkret. Menurutnya, berdasarkan hasil tes CAT, beberapa pelamar eks K2 memiliki peringkat tertinggi, tetapi tetap menghadapi kendala administrasi. “Kami datang ke sini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi untuk mencari solusi atas masalah yang kami hadapi,” ujarnya. BKD memastikan eks K2 tetap menjadi prioritas dalam proses rekrutmen ini. Namun, Kepala BKD mengakui adanya kendala teknis, seperti sistem eror atau kesalahan saat pendaftaran, yang menjadi penyebab munculnya polemik. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantaeng, Marzuki Hasan menyoroti minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait kepada para pelamar PPPK yang menyebabkan permasalahan ini terjadi. Menurut Legislator PPP ini, masalah ini jika tidak diselesaikan segera, maka akan terus menjadi polemik dan menjadi agenda tahunan dalam setiap proses perekrutan PPPK. Dia mengajak semua pihak untuk mengawal proses ini hingga ke tingkat kementerian. “Saya minta Inspektorat dan BKD bersama-sama mengawal proses ini sampai tuntas ke kementerian,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arif menegaskan bahwa rekrutmen PPPK mengutamakan peserta yang selama ini mengabdi di Bantaeng. Ia menyayangkan adanya pendaftar dari luar daerah pada tahun-tahun sebelumnya. “Kami berharap, proses rekrutmen kali ini berbeda dengan sebelumnya. Kami ingin pendaftar berasal dan mengabdi di Bantaeng” ujarnya. Ia juga menjelaskan adanya pengumuman yang dilakukan tidak serentak, di mana pengumuman teknis mendahului, sementara hasil seleksi guru baru diumumkan belakangan. Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur mengatakan siap melakukan pengawasan dan audit. Dia juga menyampaikan pihaknya menerima sejumlah aduan dari pelamar PPPK dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan hingga masalah ini selesai. “Kami bertugas mengawasi dan memastikan adanya menyelesaikan masalah ini secara transparan. Kepala BKPSDM sebagai penanggung jawab harus menjelaskan secara detail untuk menghindari dugaan atau fitnah,” kata Kepala Inspektorat. Keluhan eks K2 ini menurutnya harus menjadi skala prioritas dengan kode R2 namun pada kenyataannya saat pengumuman dinyatakan R3 atau non kategori.