0%
logo header
Kamis, 06 Februari 2025 15:40

DPRD Makassar Dorong Ranperda Pesantren Masuk Skala Prioritas Legislasi 2025

Puspita
Editor : Puspita
DPRD Makassar Dorong Ranperda Pesantren Masuk Skala Prioritas Legislasi 2025

Notuladaily.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pesantren agar segera dibahas dan disahkan pada tahun ini.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir, yang juga merupakan legislator dari Fraksi PKB.

Ranperda Pesantren menjadi prioritas kami di Fraksi PKB, dan alhamdulillah disepakati juga oleh fraksi-fraksi lain,” ungkap Basdir, Kamis (06/02/2025).

Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA

Menurut Basdir, keberadaan pesantren di Kota Makassar telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam pembinaan karakter dan pendidikan keagamaan. Karena itu, regulasi yang mengatur dan melindungi pesantren dinilai sangat penting.

“Pesantren-pesantren di Makassar sudah banyak berdiri. Tapi belum ada regulasi khusus yang mengatur mereka. Ini yang ingin kami dorong lewat Ranperda ini,” jelasnya.

DPRD Makassar melalui Bapemperda, lanjut Basdir, akan segera menjadwalkan pertemuan dengan para pembina dan pimpinan pesantren untuk menyerap masukan sebelum proses legislasi berlanjut.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Paripurna Virtual Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi

“Kita ingin perda ini lahir dari hasil dialog. Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama para pembina pesantren agar perda ini benar-benar sesuai kebutuhan mereka,” tambahnya.

Basdir berharap Ranperda Pesantren bisa rampung tahun ini dan menjadi salah satu produk legislasi prioritas DPRD Makassar 2025.

“Target kami, Ranperda ini tuntas tahun ini agar bisa segera diimplementasikan demi kemajuan pesantren di Kota Makassar,” tutupnya.