0%
logo header
Jumat, 10 Januari 2025 08:33

Raih 64,01 Persen Suara, KPU Tetapkan Chaidir Syam-Moetazim Jadi Bupati dan Wabup Maros Terpilih

Puspita
Editor : Puspita
Pasangan Chaidir Syam-Moetazim Ditetapkan jadi Pemenang di Pilbup Maros.
Pasangan Chaidir Syam-Moetazim Ditetapkan jadi Pemenang di Pilbup Maros.

Notuladaily.com, Maros – KPU Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Chadir Syam-Andi Moetazim Mansyur sebagai bupati dan wakil bupati Maros.

Chaidir-Moetazim meraih 121.892 suara atau 64,01% dari total suara di Pilkada Maros 2024.

Penetapan itu digelar KPU Maros di Gedung Serbaguna, Jalan Asoka, Turikale, Maros, Kamis (9/1/2024).

Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Bupati Maros Tegaskan Larangan Petasan dan Miras

“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Maros nomor 2 saudara Dr H Chaidir Syam SIP, MH dan saudara Andi Moetazim Mansyur ST MSi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Maros periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024 dengan perolehan suara 121.892 atau 64,01% dari total suara,” ujar Ketua KPU Maros Jumaedi saat membacakan berita acara penetapan.