0%
logo header
Sabtu, 28 Desember 2024 19:06

Pemerintah Akan Batasi Jatah Waktu Penerima Bansos: Itu Ada yang Sampai 15 Tahun

Puspita
Editor : Puspita
Ilustrasi Penerima Bansos.(F-INT)
Ilustrasi Penerima Bansos.(F-INT)

Notuladaily.com, jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul bakal membatasi jangka waktu penerima bantuan sosial (bansos) dengan merombak payung hukumnya pada tahun depan.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Gus Ipul menyebut ada orang atau keluarga sudah belasan tahun terus menerima PHK dan bansos.

Ia tak ingin hal itu terus terjadi karena banyak keluarga yang sudah tergraduasi atau lulus dari program itu.

Baca Juga : Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Korban PHK

“Mereka yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial, lewat program PHK dan bansos itu harus ada batas waktunya,” kata Gus Ipul saat sambutan Hakordia di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12) dikutip Detiknews.

“Saya minta data itu dari Pusdatin, ada mereka itu yang sampai 15 tahun tetap dalam program perlindungan sosial. Maka itu kita ingin ke depan lebih banyak yang tergraduasi, yang lulus, yang diwisuda,” imbuhnya.

Ia menuturkan satu pendamping mendampingi minimal 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Saat ini, ada 34 ribu KPM yang terdaftar. Ke depan, Gus Ipul menargetkan ada 340 ribu KPM yang lulus sebagai penerima bansos larena sudah dianggap mampu dan tidak layak menerima bantuan.