0%
logo header
Senin, 09 Desember 2024 09:55

KPU Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Pemenang Pilgub Sulsel

Puspita
Editor : Puspita
Andalan Hati
Andalan Hati

Notuladaily.com, Makassar – KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntaskan rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024. KPU menetapkan pasangan calon Andi Sudirman-Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai pemenang.

“Memutuskan menetapkan keputusan KPU Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024,” kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat membacakan surat keputusannya di Hotel Novotel, Makassar, Minggu (8/12/2024).

Berdasarkan keputusan KPU Sulsel dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada tingkat provinsi pasangan nomor urut dua atau Andalan Hati memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255.

Baca Juga : Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf

Sementara pasangan nomor urut satu, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) memperoleh suara sah sebanyak 1.629.029.

Adapun selisih suara Sudirman-Fatma dengan Danny-Azhar terpaut 1.414.226 suara.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat membacakan Surat Keputusan KPU Provinsi Sulsel nomor 3319 tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulsel tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka KPU Sulsel 2024.

Baca Juga : Waspada! Penipu Catut Nama Wagub Sulsel Lewat WhatsApp

“Satu pasangan nomor urut satu atas nama Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dengan perolehan suara sah sebanyak 1.629.029. Dua, pasangan nomor urut dua atas nama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dengan perolehan suara sebanyak 3.014.255,” ucap Hasbullah selaku pimpinan sidang rapat pleno.

Dengan jumlah perolehan suara tersebut, pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi dinyatakan sebagai Pemenang Pilgub Sulsel 2024.