Notuladaily.com, Pinrang – Anggota Komisi B bidang perekonomian DPRD Sulawesi Selatan, Syukur kembali menggelar reses dan temu konstituen.
Kali ini, Legislator NasDem Sulsel ini menggelar reses masa sidang pertama Tahun Anggaran 2024-2026, di Dusun Jampu Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Pinrang, Selasa (3/12/1024).
Baca Juga : Antisipasi Cuaca Ekstrem, Anggota DPRD Sulsel Minta BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan
Temu konstituen dari Anggota fraksi NasDem DPRD Sulsel ini, turut dihadiri Pemerintah Desa, Babinsa, Binmas, sejumlah tokoh masyarakat, pemuda dan agama di Desa Sipatuo.
Anggota Komisi B DPRD Sulsel Syukur, menyampaikan bahwa kegiatan reses dan temu konstituen ini merupakan kegiatan wajib anggota DPRD Sulsel.
Tujuan dari reses dan temu konstituen ini dalam rangka untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihan atau dapil.
Baca Juga : Fauzan Guntur Raih Penghargaan Kader Muda Terbaik PPP Sulsel 2025
Olehnya itu, melalui pelaksanaan reses ini masyarakat diharapkan lebih aktif menyampaikan aspirasi maupu keluhan yang selama ini dirasakan.
Dalam kesempatan itu, masyarakat Dusun Jampu yang mayoritas bekerja sebagai petani mengeluhkan terkait bantuan pertanian dan perhatian terhadap akses Jalan Desa.
