Notuladaily.com, Makassar – Pembangunan rumah mewah milik bos skincare Mira Hayati masih terhenti setelah disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Rumah di Jl Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, tampak masih dikelilingi rangka bambu dan garasi mobil.
Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, mengkritik kinerja Dinas Penataan Ruang (Distaru).
Baca Juga : Pj Sekda Irwan Adnan Instruksikan Segerakan Pembayaran THR ASN Pemkot Makassar 100 Persen
Ia menilai pengawasan terhadap bangunan yang berdiri di kota ini masih lemah.
Menurutnya, keberadaan bangunan megah ini tanpa IMB menunjukkan kurangnya profesionalisme dari pihak Distaru.
“Terbukti, ini bangunan besar tetapi tidak ada IMB (PBG)-nya. Ini pengawasannya bagaimana?” tegas Irwan dalam wawancara di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (28/10/2024).
Baca Juga : Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Buka Event Ngabuburit di Atas Ko
Ia mengingatkan bahwa jika masalah seperti ini dibiarkan, akan merugikan pemerintah dan masyarakat.
