0%
logo header
Rabu, 30 Oktober 2024 10:54

Jadi Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan, Tom Lembong: Saya Serahkan Ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Rafael Elfano
Editor : Rafael Elfano
Tom Lembong Jadi Tersangka korupsi impor gula.(F-INT)
Tom Lembong Jadi Tersangka korupsi impor gula.(F-INT)

Notuladaily.com, Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka korupsi gula impor. Kasus ini berkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung langsung menahan Tom Lembung. Dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) selama 20 hari ke depan.

Baca Juga : Mendadak Sakit, Tersangka Nadiem Makarim Dilarikan ke RS

Tom Lembung digiring keluar dari Gedung Kartika, Kajagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2024) pukul 20.57 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap yang telah dibalut dengan rompi merah muda tertanda tahanan Kejagung.

Dengan didampingi sejumlah petugas, Tom Lembong digiring dengan tangan terborgol. Dia sempat melempar senyum ke awak media sambil berjalan masuk ke mobil tahanan.

Tom Lembong dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media perihal penahanannya hari ini. Namun, ia hanya berserah dan tak banyak bicara.

Baca Juga : Rumah Riza Chalid Digeledah Kejagung Buntut Kasus Minyak Mentah Pertamina Niaga

“Saya menyerahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Tom Lembong kepada awak media.

Dalam kasus itu Tom Lembong diduga memberikan izin melakukan impor gula saat Indonesia mengalami kelebihan stok gula di dalam negeri.